Jaga Independensi KPK, Pengamat Minta Jokowi Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

- Selasa, 21 Maret 2023 | 12:10 WIB
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej. (Ist)
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej. (Ist)

HARIANTERBIT.com - Pengamat Hukum, Fajar Trio, mendorong Presiden Jokowi menonaktifkan sementara Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh KPK.

Hal ini, dikatakan Fajar, dilakukan agar proses pengungkapan dugaan kasus pemerasan Helmut Hermawan dapat dilakukan secara independen.

"Penonaktifan tersebut perlu dilakukan agar independensi KPK tetap terjaga dalam mengungkap dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilaporkan IPW. Jadi Presiden perlu menonaktifkan sementara EOSH," ujar Fajar, dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Pilih Tiara Andini, Diduga Jadi Alasan Alshad Ahmad Ceraikan Nissa Asyifa

Menurut Fajar, meskipun harus menerapkan azas praduga tak bersalah, namun laporan IPW terkait EOSH cukup menarik perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti oleh KPK.

"Sebab dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi, khususnya dalam hal komitmen pemberantasan korupsi," kata dia.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi pernyataan Wamenkumham yang menilai jika laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tendensius dan mengarah pada fitnah.

Baca Juga: Bikin Iri! Ayu Ting Ting Asyik Goyang Bareng Treasure

Sugeng mengaku tak mempermasalahkan tuduhan Wamenkumham yang menyebut dirinya telah memfitnah. Menurutnya, Wamenkumham EOSH atau biasa dipanggil Eddy, memiliki hak untuk menepis tuduhannya.

Ketua IPW itu mengatakan jika hal tersebut dilakukan sebagai suatu dialektika di ruang publik agar bisa mendidik masyarakat untuk faham terkait kasus yang tengah dihadapinya.

"Kan sama. Saya tuduh Eddy korupsi, Eddy berhak tuduh saya fitnah. Jadi itu dialektika saja, tidak masalah. Dialektika di ruang publik perlu, agar mendidik masyarakat menjadi lebih faham," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Berkas Penganiayaan David Ozora P21, Polisi Siap Serahkan Agnes dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Ia mengatakan IPW memiliki bukti yang cukup, dan berharap laporannya ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. "Bukti IPW cukup kuat. IPW berharap kasus dilanjutkan ke penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Wamenkumham di mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas aduan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pemerasan senilai Rp7 miliar lewat asisten pribadi Wamenkumham.

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X