Waduh! Istri Kabareskrim Viral Pamer Kemewahan di Media Sosial

- Selasa, 21 Maret 2023 | 08:18 WIB
Gaya hidup istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto disorot netizen kerena kerap memamerkan barang-barang mewah (Tangkapan layar wartakota)
Gaya hidup istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto disorot netizen kerena kerap memamerkan barang-barang mewah (Tangkapan layar wartakota)

HARIANTERBIT.com - Beredar kabar viral di media sosial cuplikan video yang menggambarkan istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bergaya hidup mewah.

Istri jenderal bintang tiga ini terlihat menggunakan barang mewah bermerek Gucci hingga Louis Vuitton yang ditaksir bernilai puluhan juta atau hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Dokter Rayendra Motivasi Pelajar SMA Kosgoro Kota Bogor Tentang Kepemimpinan

Jika dilihat secara jelas video tersebut berasal dari video unggahan TikTok yang disebar oleh akun@teamnetizen dimana istri Agus Andrianto itu juga viral karena video dan fotonya yang bepergian ke luar negeri beredar.

"Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!" tulis akun tersebut yang dikutip hari Minggu 19 Maret 2023.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Partai Golkar Kabupaten Bogor Bergejolak, Ini Biang Keroknya?

Menanggapi masalah tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pejabat Polri dilarang mengumbar gaya mewah dan aturan itu berlaku untuk keluarga.

"Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut, akan diberikan sanksi," kata Ramadhan.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Diduga Kabur, KPK Bilang Begini...

Sebenarnya Agus Andrianto bukan satu-satunya petinggi Polri yang istrinya disorot karena pamer harta. Istri pejabat Korps Bhayangkara sekaligus Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro juga viral karena pamer harta benda.

Sehingga Endar bahkan harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena ulah istrinya itu. Lembaga KPK sudah berkoordinasi untuk mempelajari pelanggaran etik Endar.

Baca Juga: Pekerja Holding BUMN Sektor Pertambangan Terjepit Kepentingan Elite, Ini Daftar Persoalannya

"Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 17 Maret 2023.***

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Ribu Buruh Kepung MK dan Istana Negara

Senin, 5 Juni 2023 | 12:51 WIB
X