HARIANTERBIT.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur dengan pendanaan yang berasal dari APBD Provinsi Papua, dengan tersangka Lukas Enembe.
Kali ini, giliran kepala Unit Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Asuransi Manulife Indonesia Tanti Meylani yang dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilaksanakan di di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Deretan Prestasi Syabda Perkasa Belawa
KPK, dikatakan, Ali membutuhkan keterangan dari Tanti Meylani selaku saksi untuk memperdalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Ali menjelaskan saksi akan diperiksa soal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur dengan pendanaan yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua.
Selain Lukas Enembe, KPK telah menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka penyuap Enembe.
Baca Juga: Simulasi Capres dan Cawapres, Survei: Anies-AHY Ungguli Pasangan Prabowo-Muhaimin
Baca Juga: Upah Buruh Dipotong 25 Persen, Menaker Disebut Melawan Presiden
Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Selanjutnya, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Artikel Terkait
Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, KPK Sebut Tidak Ada Keadaan Darurat
KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Tembus Angka Rp 1 Triliun
Dipersulit Masuk RSPAD, Keluarga Lukas Enembe Kecam KPK
Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Wakil Ketua DPR Papua
KPK Dalami Dugaan TPPU Lukas Enembe
Dalami Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Papua
Lukas Enembe Meninggal Dunia? KPK Jelaskan Seperti Ini
Lukas Enembe Tagih Janji, Firli Jawab Begini
KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura Terkait Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe
Dana PON dan Otsus Diselisik KPK Terkait Kasus Lukas Enembe