Terdapat dugaan bahwa walaupun menggunakan nama SROL, terdapat perusahaan investasi/broker di balik layar yang meraup keuntungan, yang melibatkan pengusaha-pengusaha dan pejabat negara Indonesia, salah satunya HPS. Uang negara sebesar hampir Rp 1 T masuk ke kantong-kantong pengusaha dan pejabat negara pada kasus ini.
Selain itu, Hendi juga pernah dicekal Kejaksaan Agung saat masih di PGN juga terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Float Storage Regasification Unit (FSRU) senilai USD 400 juta. Kasusnya hingga kini tidak jelas.
Terkini, Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memanggil sejumlah debitur untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI pada Senin (20/03/2023) nanti.
Baca Juga: Mabes Polri Selidiki Istri Diduga Istri Direktur Penyidikan KPK Pamer Hidup Mewah
Salah satu pihak yang dipanggil tercantum nama Hendi Prio Santoso. Dalam Pengumuman Panggilan Penagihan, Hendi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Utama PT Perdanacipta Multifinance.
Perusahaan itu harus menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI eks Bank Universal setidak-tidaknya sebesar Rp 10,9 miliar. Mereka diminta Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban untuk datang pada pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafruddin Prawiranegara. "Menghadap Kelompok Kerja (Pokja) Tim A Satgas BLBI," kata Rionald, Selasa (7/3/2023).***
Artikel Terkait
Belum Bayar Kewajiban Rp7,7 Triliun, Satgas BLBI Sita Berbagai Aset Kaharudin Ongko
Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar
Mahfud Md: Satgas BLBI Sita Aset Obligor dan Debitur Lebih dari Rp19 Triliun
Hingga Maret 2022, Satgas BLBI Kumpulkan Hak Negara Rp19,16 Triliun
Mahfud MD Klarifikasi Tanah Warga Bogor Pemberian Jokowi Tidak Disita Satgas BLBI
Hergun: Satgas BLBI Perlu Lebih Optimal Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun