Hendi Prio Santoso Calon Menteri Jokowi yang Tersangkut Kasus BLBI, Ini Prestasi dan Kasus Hukumnya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:25 WIB
Hendi Prio Santoso wakil Dirut PT Perdanacipta Multifinance dipanggil dalam kasus BLBI pada 20 Maret 2023 mendatang (Twitter @logikapolitikid)
Hendi Prio Santoso wakil Dirut PT Perdanacipta Multifinance dipanggil dalam kasus BLBI pada 20 Maret 2023 mendatang (Twitter @logikapolitikid)

HARIANTERBIT.com - Nama Hendi Prio Santoso menjadi perbincangan hangat warganet twitter pada Jum'at (17/3/2023) malam. Ada yang menyebut, Hendi digadang-gadang akan menjadi kandidat menteri Kabinet Indonesia Maju. Selain itu, warganet lain juga menyoroti kiprah Hendi. Lalu siapa Hendi?

Pria kelahiran Jakarta pada 5 Februari 1967 merupakan Direktur Utama MIND ID. MIND ID sendiri merupakan anak usaha BUMN, perusahaan holding yang bergerak di bidang pertambangan, yang berafiliasi dengan PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Timah Tbk, dan PT Inalum.

Baca Juga: Bamsoet Tegaskan Calon Presiden dari Golkar Tetap Airlangga Hartarto

Sebelum Hendi menjabat, posisi di MIND ID dipegang oleh Budi Gunadi Sadikin, menteri Kesehatan sekarang.

Hendi merupakan seorang profesional. Lulusan Universitas Houston ini malang melintang di jabatan-jabatan bergensi BUMN. Pada 2008-2017 ia menjabat sebagai Dirut PT PGN. Pada 2017-2021, ia menjadi Dirut PT Semen Indonesia. Di 2018-2021 posisi Dirut PT Semen Gresik dipegangnya.

Kemudian posisi Dirut kembali ia pegang di perusahaan MIND ID dari 2021 hingga sekarang. Hendi juga pernah menjadi Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk/INCO (Januari-Mei 2022) dan Wakil Komisaris Utama PT Freeport Indonesia (2022-2023).

Baca Juga: IAW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang 3 Gubernur ke KPK, Terkait Fee Komisi Asuransi

Salah satu catatan baik Hendi ialah berhasil membukukan laba bersih Rp 5,93 triliun di PT PGN pada tahun 2011. Dari perjalanan dan prestasi inilah ia sedikit lebih dekat dengan puncak karirnya untuk posisi menteri. Di 2019 lalu, tersiar kabar jika ia akan mengisi posisi Menteri ESDM. Kini, ia juga akan digadang-gadang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Punya Kasus Hukum

Namun dari beberapa perjalanan karirnya, Hendi memiliki riwayat tak mulus. Dalam catatan, ia pernah bersinggungan dengan hukum dalam kasus blok Muriah, Jawa Tengah, yang merugikan hampir Rp 1 triliun saat Hendi masih di PGN.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Amien Sunaryadi Sebagai Pimpinan Komwasjak

Dugaan korupsi tersebut terjadi dalam proses akuisisi 20 persen participating interest (PI) PT Saka Energi Indonesia terhadap Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah dari Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014. Akuisisi tersebut diduga atas perintah PGN dan tidak memotong pajak dari SROL. Dan membuat Saka Energi harus menanggung Pajak Penjualan 127,7 Juta Dolar AS.

Penyimpangan pada proyek investasi ini dilakukan antara dua pihak, yaitu Saka Energy Exploration Production, B.V (SEEPBV) dan Sunny Ridge Offshore Limited (SROL). Pada Desember 14, SEEPBV melakukan pembayaran ke rekening SROL di Bank DBS Singapura, dan pada Januari 2015 berupa Cash Call Payment ke SROL. Setelah transfer dana dilakukan, pada Maret 2015, Deloitte melakukan valuasi. Nilai yang diperhitungkan dihitung hingga tahun 2026. padahal, per 2020, Lapangan Kepodang sudah berhenti produksi.

Baca Juga: KPK Agendakan Pemeriksaan Kepala BPN Sudarman Hardjasaputra Buntut Harta Kekayaan Mencurigakan

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X