HARIANTERBIT.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi dan aktivis antikorupsi Zainal Arifin Mochtar sebagai pimpinan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak).
Adapun penunjukan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 110/KMK.01/2023, tentang pengangkatan ketua, wakil ketua, dan anggota komite pengawas perpajakan untuk masa kerja 2023-2026.
Baca Juga: IAW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang 3 Gubernur ke KPK, Terkait Fee Komisi Asuransi
Awalnya posisi ketua Kowasjak dijabat oleh mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Jumat 17 Maret 2023.
"Saya ucapkan selamat bekerja kepada saudara-saudara sekalian yang baru dilantik, jangan kecewakan kepercayaan ini, selamat menjalankan tugas dan sumpah jabatan yang baru saja anda ucapkan," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Bamsoet Tegaskan Calon Presiden dari Golkar Tetap Airlangga Hartarto
Untuk diketahui Zainal Arifin Mochtar menjabat sebagai wakil ketua merangkap anggota, kemudian para anggota lainnya yaitu Estu Budiarto Anggota, Setiawan Basuki dan Hendra Prasmono
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.09/2023 tentang Komite Pengawas Perpajakan dinyatakan bahwa Komite Pengawas Perpajakan adalah komite non struktural yang bersifat independen dalam melakukan fungsi pengawasan aspek strategis Perpajakan.***
Artikel Terkait
Menunda Bayar Pajak, Sampai Ada Tindakan Bebersih di Kemenkeu
Dugaan Suap Menyuap Para Oknum Pejabat Pajak Terus Diproses
Usulan Korlantas Polri Hapuskan BBNKB II dan Pajak Progresif Kendaraan Diapresiasi
Polri Juga Usulkan BBN Ditiadakan, Pengamat Apresiasi Pajak Progresif Kendaraan Dihapus
Ketua DPD RI Desak Pemerintah Usut Tuntas Skandal Pajak Secara Transparan
Bripka Arfan Tewas, Polisi Tetap Selidiki Kasus Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar