HARIANTERBIT.com - Rafael Alun Trisambodo terbukti menyembunyikan harta kekayaannya. Rafael Alun juga mengatasnamakan aset kekayaan dengan nama orang lain.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo. Itjen membentuk tiga tim yang terdiri dari tim eksaminasi, tim penelusuran harta kekayaan dan tim investigasi.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan tim eksaminasi memeriksa laporan harta kekayaan Rafael Alun dengan mencocokkan bukti kepemilikan.
"Hasil eksaminasi kita bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung bukti otentik kepemilikan. Kemudian dalam tim ini Itjen melakukan penelitian mendalam atas harta yang ada di media sosial baik itu video foto dan seterusnya," kata Awan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Tim kedua yakni tim yang bertugas untuk menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan Rafael Alun. Hasilnya ditemukan jenis usaha Rafael Alun yang tidak dilaporkan. Rafael juga tidak melaporkan sepenuhnya harta berupa uang dan bangunan miliknya.
"Hasilnya untuk tim ini terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dala laporan harta kekayaan. Jadi ada yang tidak dilaporkan. Dua, tidak sepenuhnya melaporkan harta baik uang tunai maupun bangunan," beber Awan.
Tim juga mendapati Rafael Alun sengaja menyembunyikan harta kekayaannya dengan mengatasnamakan kekayaannya dengan nama orang lain.
"Ketiga, sebagian aset diatasnamakan pihak terfiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kaka adik, teman, seperti itu," jelas Awan.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah membuat rekomendasi pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui pemecatan Rafael. Proses administrasi pemecatan tengah dilakukan Sekretariat Kementerian Keuangan.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Asal Usul Transaksi Rp500 M Rafael Alun, Dalami Dugaan Korupsi, Gratifikasi dan Pencucian Uang
Geng Pajak Rafael Alun Trisambodo Bakal Diperiksa Penyidik KPK
Yudi Purnomo: Publik Menanti Gerak Cepat KPK dalam Kasus Dugaan Harta tidak Wajar Rafael Alun Trisambodo
Sri Mulyani Setuju Rafael Alun Dipecat, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Apes! Rafael Alun Dipecat, Tidak dapat Uang Pensiun
Proses Administrasi Pemecatan Rafael Alun Dilakukan Secara Cepat