Proses Administrasi Pemecatan Rafael Alun Dilakukan Secara Cepat

- Rabu, 8 Maret 2023 | 15:40 WIB
Rafael Alun Trisamodo. Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo Datangi KPK (twitter)
Rafael Alun Trisamodo. Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo Datangi KPK (twitter)

HARIANTERBIT.com - Rafael Alun Trisambodo dipecat. Proses administrasi pemecatan dilakukan secepat mungkin.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan saat ini tengah dilakukan proses administrasi pemecatan Rafael Alun. Rafael Alun juga telah dipanggil terkait pemecatan tersebut.
 
"Proses selanjutnya adalah administrasi kepegawaian. Telah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan proses administratif," tandas Heru saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Maret 2023. 
 
 
Harus menjelaskan pihaknya telah menerima surat rekomendasi pemecatan Rafael Alun dari Direktorat Jenderal Pajak. Selebihnya proses administrasi pemecatan akan dilakukan secara cepat. 
 
"Sudah dilayangkan surat dari Pak Suryo, dari situ akan kita lakukan finalisasi secepat mungkin yaitu proses pemecatan dari pegawai negeri," jelas Heru.
 
 
Heru menegaskan dasar pecatan terhadap Rafael Alun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Ungkap 19 Caleg Dinyatakan Psikopat

Jumat, 9 Juni 2023 | 10:51 WIB
X