HARIANTERBIT.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sekitar 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. Hasilnya, ditemukan angka fantastis.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dari sekitar 40 rekening yang diblokir, ditemukan nilai mutasi mencapai Rp500 miliar.
"Itu (Rp500 miliar) mutasi rekening pada rekening yqng kami bekukan. Bukan nilai dana," katanya saat dihubungi, Selasa, 7 Maret 2023.
Ivan menjelaskan nilai mutasi rekening sebesar Rp500 miliar ditemukan dalam periode empat tahun yakni 2019 sampai 2023.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023," beber Ivan.
Sebelumnya Rafae Alun menjalani klarifikasi terkait sumber harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 1 Maret 2023 lalu. KPK menelusuri harta kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp56,1 miliar.
Sejumlah kendaraan mewah yang diduga dimiliki Rafael Alun juga ditelusuri. Pasalnya kendaraan-kendaraan tersebut tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Artikel Terkait
Teten Minta PPATK Audit Dugaan Pencucian Uang di Koperasi
DPR Desak PPATK Buka Data Transaksi Mencurigakan Jelang Pemilu
DPR Minta PPATK Buka Data Transaksi Mencurigakan
Kasus KSP Indosurya, Bareskrim dan PPATK Dalami Aliran Dana 23 Perusahaan
Diduga Kaki Tangan Rafael Alun, PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak, Begini Praktiknya
PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Beserta Anak dan Istrinya