HARIANTERBIT.com - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik.
Usulan tukar tambah ini terkait adanya upaya transisi energi serta pengendalian atas pemanasan global.
Baca Juga: Ini Kondisi Terbaru David, Semakin Membaik sudah dapat Tunjukkan Respons
Hal tersebut disampaikan Sultan B. Najamudin menanggapi kisaran insentif pembelian kendaraan listrik yang akan diterapkan mulai 2023, sehingga wacana kebijakan subsidi yang bersumber dari APBN itu dapat kembali dipertimbangkan.
"Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan menghargai upaya pemerintah. Namun, penggunaan APBN untuk subsidi kendaraan listrik rasanya belum tepat di tengah gonjang-ganjing ekonomi global saat ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2023.
Baca Juga: KPK Ungkap Akan Tindak Lanjuti Dubes RI untuk Korsel Gandi Sulistiyanto Terkait Kasus Suap MA
Ia mengatakan ledakan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar pada dasarnya telah menyebabkan peningkatan kemacetan arus lalu lintas.
Hal tersebut sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah kendaraan bermotor di Jakarta konsisten bertambah tiap tahun. Pada 2021 jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai sekitar 21,75 juta unit atau tumbuh sekitar 7,6 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Mengenal Jonathan Latumahina, Ayah David yang Juga Merupakan Sosok Penting di GP Ansor
Menurut Sultan, dengan kondisi tersebut berarti kebijakan subsidi saat ini tidak perlu membebani daya tahan fiskal dan memungkinkan terjadinya sirkulasi atau distribusi kendaraan dari kota-kota padat penduduk ke daerah yang membutuhkan lebih banyak kendaraan bermotor.
Apalagi, kata dia, beban APBN dan beban jalan di kawasan perkotaan harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah terhadap wacana kebijakan tersebut.
Baca Juga: Tepat Waktu, Sinar Mas Land Mulai Serah Terima Unit Akasa Pure Living Tahap Pertama
Oleh karena itu, DPD RI mengusulkan agar diterapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik, yakni pemerintah bersama dengan mitra pelaku industri otomotif perlu menyusun aturan serta pola konversi, dan distribusi kendaraan.
"Saat ini jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 152,51 juta unit, hampir 60 persen di antaranya berada di Pulau Jawa. Kita ingin sebaran dan kepemilikan kendaraan bisa diakses semua kalangan dengan harga terjangkau," ujarnya.
Artikel Terkait
Buka GIIAS 2022, Menko Airlangga: Insentif Pemerintah Disambut Positif Lewat Mobil Listrik
143 Mobil Listrik Disiapkan Untuk Pelaksanaan KTT G20
Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta Coreng Keadilan, Kemenkeu Ngeles Begini
Ambisi Xiaomi Saingi Tesla di Industri Mobil Listrik
Komisi VII DPR: Kebijakan Subsidi Motor dan Mobil Listrik Terburu-buru dan Perlu Dikaji Kembali
Pemprov DKI Siap Lakukan Pengadaan 21 Mobil Listrik di 2023