HARIANTERBIT.com - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat resmi membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Laporan dibuat atas perkara pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Laporan dibuat atas nama kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Laporan dibuat karena hilangnya sejumlah barang milik Brigadir J termasuk uang RP 200 juta.
"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kamaruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023 malam.
Dalam LP disebutkan terlapor masih dalam lidik. Namun Kamaruddin mengakui subjek terlapor yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.
"Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC. Nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orangnya dia, tentukan akan terlihat," jelas Kamaruddin.
Dalam membuat laporan orangtua mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat juga turut hadir di Polres Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Momen Keluarga Brigadir J Beri Dukungan Penuh ke Bharada E Jelang Vonis
Ibu Brigadir J Menangis saat Bharada E Divonis Hukuman Ringan
Orang Tua Brigadir J Bikin Laporan Hilangnya ATM di Polres Jakarta Selatan