HARIANTERBIT.com - Orang tua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang didampingi kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat laporan kehilangan.
Objek pelaporan adalah raibnya kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik Brigadir J. ATM tersebut tidak ditemukan sejak Brigadir J meninggal.
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua. Supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," ujar Kamaruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Tidak hanya kartu ATM keluarga juga melaporkan kehilangan barang-barang pribadi lainnya yang tidak dikembalikan bersama jenazah Brigadir J. Handphone dan laptop milik Brigadir J hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Keluarga juga mempersoalkan uang Rp200 juta yang berpindah tangan dari rekening milik Brigadir J.
"Semuanya, karena ada beberapa rekening bank BNI yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri nenek Putri," jelas Kamaruddin.
Baca Juga: The Heavenly Idol Episode 1: Go Bo Gyeol Unjuk Kekuatan untuk Bisa Jadi Manajer Kim Min Kyu
Diektahui dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir J terungkap bahwa Ricky Rizal atas perintah Putri Candrawathi memindahkan uang Rp200 juta yang berada di rekening Bank BNI atas nama Brigadir J pada 11 Juli 2022.
Putri menyebut bahwa uang tersebut merupakan uang operasional rumah yang dipegang Brigadir J. Setelah Brigadir J meninggal dunia uang tersebut dipindahkan ke rekening atas nama Ricky Rizal yang disebut digunakan untuk operasional rumah tangga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Bharada E Simpan Asa Kembali ke Brimob
Respon Kejaksaan Agung atas Vonis Ringan Bharada E
Soal Vonis Bharada E, IPW Sebut Hakim Memuaskan Suara Publik
Sidang Vonis Bharada E Berakhir Ricuh, PN Jaksel Buka Suara