HARIANTERBIT.com - Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas buka suara terkait pencabutan status tersangka putranya.
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri berharap agar kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan putranya dan melibatkan pensiunan polisi tetap menjadi perhatian publik. Menurutnya perjuangan membuka fakta sebenarnya belum selesai.
"Tetap kawal kasusnya hingga selesai ya. Perjuangan belum selesai," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Februari 2023.
Ira menegaskan dengan pencabutan status tersangka terhadap anaknya bukan berarti kasusnya selesai. Dia menuntut penegakan hukum dalam peristiwa tersebut tetap diproses.
"Memang denga dicabutnya status tersangka berarti kasus selesai? Belum dong. Harus dibuktikan siapa yang salah dari tabrakan maut itu, walaupun dari CCTV sudah jelas. Hukum harus ditegakkan," tegas Ira.
Sebelumnya polisi mencabut status tersangka terhadap Hasya yang telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Hasya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Mencabut surat ketetapan status almarhum dengan proses SP tentang pencabutan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Serpong, Tangerang, Senin, 6 Februari 2023.
Trunoyudo mengakui pihaknya melakukan kekeliruan dalam penetapan Hasya sebagai tersangka. Hasil evaluasi ditemukan terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagai mana yang diatur Perkap Kapolri Nomor 6 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lain.
"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian," kata Trunoyudo.***
Artikel Terkait
Aneh Mahasiswa UI Korban Kecelakaan jadi Tersangka : Polisi Bukan Robot, Punya Hati Nurani
Mahasiswa UI Tewas jadi Tersangka, Komisi III DPR: Bertentangan dengan KUHAP
Tim Advokasi dan Bantuan Hukum ILUNI UI Apresiasi Pencabutan Status Tersangka Hasya Atallah Syahputra
Polisi Minta Maaf, Status Tersangka Hasya Dicabut, Nama Baiknya Juga Direhabilitasi