Kasus TPPU Nurhadi, KPK Dalami Keterangan Dito Mahendra

- Senin, 6 Februari 2023 | 23:05 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

HARIANTERBIT.com - Mahendra Dito S atau Dito Mahendra, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/2/2023).

Dia menghadiri panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, keterangan yang digali dari Dito oleh penyidik yakni terkait aliran uang dalam perkara yang menjerat Nurhadi.

Baca Juga: Buruh Kembali Lakukan Demonstrasi di Depan Gedung DPR RI

"Yang didalami antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana berkaitan dengan tersangka NHD (Nurhadi) dan kawan-kawan yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan dan KPK akan meningkatkan pada proses berikutnya yaitu tindak pidana pencucian uang," ulas Ali kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Selain itu, Ali mengucapkan, Dito juga dicecar perihal aset-aset milik Nurhadi. Salah satu aset yang dikonfirmasi adalah pembelian mobil mewah oleh Nurhadi yang diduga sumbernya berasal dari hasil korupsi.

Baca Juga: Fadli Zon Bongkar Ada 7 Poin Perjanjian Anies dan Prabowo, Termasuk Utang Biaya Pilkada DKI Rp50 Miliar

"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD (Nurhadi). Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," tambah Ali.***

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GBB Ajak APINDO Dukung Konsep FMHI

Sabtu, 1 April 2023 | 06:28 WIB
X