HARIANTERBIT.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebutkan, latar belakang percintaan menjadi motif tersangka MEL melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban AHW di Bekasi.
"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada keterangannya, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Terdakwa Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan TPPU Minta Dituntut Bebas
Hengki menuturkan, tersangka menolak dengan alasan sudah memiliki istri, dan selain itu juga adanya perbedaan keyakinan dari keduanya.
"Selain motif tersebut MEL (tersangka) juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban," jelas Hengki.
Menurut Hengki ada sejumlah harta yang telah diambil alih oleh tersangka yakni, pertama, uang di rekening AHW sebesar Rp 157,8 juta. Kedua, menyewakan apartemen AHW selama setahun dengan biaya sewa Rp99 juta.
Baca Juga: Tajwid Cinta Episode 85: Air Mata Alina Ternyata Air Mata Buaya!
Ketiga menggadaikan sertifikat rumah orang tua AHW sebesar Rp40 juta. Keempat, menjual apartemen AHW sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.
"Total tersangka MEL mengambil Rp1,1 miliar (Rp1.146.869.000), dari korban," ucap Hengki.
Sebelumnya ditemukan jasad perempuan berinisial AHW di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).
Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap tersangka merupakan M Ecky Listiantho yang merupakan teman dekat korban.***
Artikel Terkait
Kombes Hengki: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Jakarta Barat
Kombes Hengki Haryadi Jabat Kapolres, Karangan Bunga Penuhi Polres Jakpus
Tidak Boleh Ada Premanisme di Jakarta, Kombes Hengki: Siapapun Akan Kami Sikat
Janji Kombes Hengki Haryadi Tindak Tegas Aksi Premanisme di Jakarta