Polda Metro Ungkap Percintaan Menjadi Motif Pelaku Mutilasi

- Senin, 6 Februari 2023 | 17:59 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.  (ikbal muqorobin - harianterbit.com)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (ikbal muqorobin - harianterbit.com)

HARIANTERBIT.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebutkan, latar belakang percintaan menjadi motif tersangka MEL melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban AHW di Bekasi.

"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada keterangannya, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Terdakwa Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan TPPU Minta Dituntut Bebas

Hengki menuturkan, tersangka menolak dengan alasan sudah memiliki istri, dan selain itu juga adanya perbedaan keyakinan dari keduanya.

"Selain motif tersebut MEL (tersangka) juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban," jelas Hengki.

Menurut Hengki ada sejumlah harta yang telah diambil alih oleh tersangka yakni, pertama, uang di rekening AHW sebesar Rp 157,8 juta. Kedua, menyewakan apartemen AHW selama setahun dengan biaya sewa Rp99 juta.

Baca Juga: Tajwid Cinta Episode 85: Air Mata Alina Ternyata Air Mata Buaya!

Ketiga menggadaikan sertifikat rumah orang tua AHW sebesar Rp40 juta. Keempat, menjual apartemen AHW sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.

"Total tersangka MEL mengambil Rp1,1 miliar (Rp1.146.869.000), dari korban," ucap Hengki.

Sebelumnya ditemukan jasad perempuan berinisial AHW di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).

Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap tersangka merupakan M Ecky Listiantho yang merupakan teman dekat korban.***

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GBB Ajak APINDO Dukung Konsep FMHI

Sabtu, 1 April 2023 | 06:28 WIB
X