Polda Metro Ungkap Keterangan Bripka Madih soal Persoalan Tanah

- Minggu, 5 Februari 2023 | 20:39 WIB
Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi  (foto: dok, PMJ)
Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi (foto: dok, PMJ)

HARIANTERBIT.com - Bripka Madih disebut tidak konsisten ketika memberikan keterangan kepada Polda Metro Jaya.

Bripka Madih datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 5 Februari 2023, untuk memberi penjelasan soal dirinya yang menjadi korban dugaan penyerobotan tanah serta dugaan pemerasan oleh penyidik Polda Metro.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, pernyataan yang dilontarkan Madih kerap berubah-ubah.

Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Konsisten, Anies Menguat, Head to Head di Putaran 2

Keterangan Bripka Madih yang disampaikan ke Polda Metro dan kepada media tidak sama.

"Kami berbicara fakta dan data. Terjadi hal yang tidak konsisten atau berbeda dari Bripka Madih. Pernyataan yang dia lontarkan ke media dan laporan yang disampaikan ke pihak kami berbeda," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya pada Minggu (5/2/2023).

Laporan yang dimaksud oleh Hengki adalah laporan kepolisian yang disampaikan Madih pada 2011 silam.

Baca Juga: Pusing Kejar Setoran PAD, Gibran Ugal ugalan Naikkan 3 Kali Lipat Tarif PBB Solo

Waktu itu, Ibu Madih yang bernama Halimah membuat laporan penyerobotan tanahnya seluas 1.600 meter.

Namun Madih kini bersikukuh bahwa tanah yang diserobot memiliki luas total 3.600 meter.

"Saat Ibu Halimah membuat laporan pada 2011, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Termasuk saksi yang pernah membeli tanah dari keluarga Madih," jelas Hengki.

"Laporannya menyatakan ada sengketa tanah seluas 1.600 meter. Tapi hasil musyawarah hari ini, Bripka Madih kukuh dengan tanah seluas 3.600 meter," tutur dia.

Baca Juga: PTN Bentuk Satgas PPKS, Komisi X: Jangan Hanya Sebatas Lembaga Ad Hoc

"Padahal, saksi-saksi yang diperiksa pada 2011 menyatakan ada sebagian tanah yang dijual. Termasuk pernyataan dari kakak dan ibu Madih," sambungnya.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X