HARIANTERBIT.com - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Adapun kedatangannya berkaitan dengan kisruh kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
"(Agendanya) Diundang kita. Diundang kalau yang lalu itu kita konfrontirlah diketemukan dengan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja seperti itu. Hari ini yang diketemukan dengan yang katanya pejabatlah," ujar Bripka Madih kepada wartawan di depan gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Baca Juga: Kopiko Jadi Sponsor Utama Kopiko F1 Powerboat, Ajang Kompetisi Skala Dunia
Madih tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.47 WIB. Madih datang berpakaian polisi dan membawa sejumlah berkas. Dia mengatakan tanah yang digugat bukanlah tanah yang sudah dijual.
"Karena ini luas tanahnya yang di girik 191, berjumlah (luas total tanah) 4.411 (m²), yang dizalimi 3.600 (m²) di antaranya adalah surat pernyataan bahwa saya beli dengan Boneng, ini nggak bohong," jelasnya.
Madih menuturkan dia tidak ingin viral. Ia hanya ingin memperjuangkan hak orangtuanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyebar Hoaks Terkait Rumah Ibadah Terbakar di Tual
"Kalau bisa nanti pembuktian ini, ane mohon dikembalikan hak orang tua. Ane bukan tanah yang udah dijual kita gugat. Ane bukan perlu viral ya, tapi hak orangtua ane," ungkap dia.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam agenda konfrontasi klarifikasi perkara Bripka Madih dihadiri oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Irwasda Polda Metro Jaya, Camat, Lurah, RT, RW wilayah Jatiwarna, Bekasi.***
Artikel Terkait
Lagi, Dua Pria Tewas Usai Pesta Miras Oplosan dan MA Masih Diburu Polisi
Ibu Rumah Tangga Jual Sabu, Penjualan Dikirim Pakai Ojol, Ditangkap Polisi
Polisi Peras Polisi Diungkap Polisi
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyebar Hoaks Terkait Rumah Ibadah Terbakar di Tual