Polisi Peras Polisi Diungkap Polisi

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 17:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (PMJNews/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (PMJNews/Fajar)

HARIANTERBIT.com - Pihak Polda Metro Jaya akhirnya mengungkapkan identitas pihak yang diduga meminta uang pelicin kepada Bripka Madih.

Jreen!!! Ternyata, oknum polisi tersebut sudah pensiun atau merupakan purnawirawan. "Penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Persoalan ini diketahui usai aduan dari Bripka Madih mencuat ke publik, di mana berdasarkan data keanggotaan, TG adalah mantan anggota Polri khususnya Polda Metro Jaya sejak tahun lalu.

Baca Juga: Kajol Dukung Ganjar Bantu Pendidikan dan Sembako kepada Ojol Wanita Single Parent

Sesuai pengakuan Bripka Madih, purnawiran berinisial TG itu meminta jatah Rp100 juta. Bahkan, bagian tanah bila kasus yang dilaporkan mau diproses.

"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," katanya.

Menurut Trunoyudo, dengan adanya aduan terkait pemerasan yang disebutkan Bripka Madih. Nantinya, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG.

Baca Juga: Tatiana Maslany dan Jamin Savoy Bintangi Film Sci-fi Horor Green Bank

"Tentu ini butuh konfrontir. kita akan melakukan itu," bebernya.

Trunoyudo menyebut bila proses pengusutan kasus yang dilaporkan oleh orangtua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Sebab, belasan saksi telah dimintai keterangan.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan. 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," ungkap Trunoyudo.

Baca Juga: Richard William Laporkan Penyidik Polres Cilacap ke Propam Polri

Sebelumnya, pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.

Tidak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter, yang kemudian menjadi viral.***

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GBB Ajak APINDO Dukung Konsep FMHI

Sabtu, 1 April 2023 | 06:28 WIB
X