HARIANTERBIT.com - Meski telah buka-bukaan dalam persidangan rencana pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, masih ada cerita dan kisah yang belum diungkap Bharada E alias Richard Eliezer ke publik.
Namun Bharada E mengupas lebih dalam mengenai rencana pembunuhan Brigadir J dalam wawancara ekslusif bersama wartawan senior Aiman Witjaksono dalam program The Prime Show, Rabu (1/2/2023) lalu.
Seperti diketahui, Bharada E terdakwa pembunuhan Brigadir J yang menyandang status justice collaborator (JC) harus menelan pil pahit saat dijatuhi tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: KPK Panggil Empat Anggota DPRD Penajam Paser Utara untuk Diperiksa Terkait Kasus Perumahan
Tuntutan yang didapat oleh Bharada E dinilai tidak adil oleh banyak pihak, sebab tuntutan yang ia dapat lebih besar dari tiga terdakwa lainnya yang bukan merupakan justice collaborator, yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Karena hal tersebut, Bharada E menyusun pledoi atau pembelaan pribadinya dari balik jeruji besi untuk disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) lalu agar dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim demi mendapatkan keringanan hukuman.
Di dalam persidangan, Bharada E berulang kali mengucapkan kata “jujur” seolah memberi keyakinan kepada hadirin yang datang bahwa pernyataan yang diucapkan selama persidangan tidak ada unsur kebohongan.
Baca Juga: Dana Tabungan Wajib TNI Dikorupsi, Pengadilan Militer Jatuhkan Hukuman
Mungkin Bharada E pernah terpaksa berbohong demi membela dan mengikuti skenario atasannya, Ferdy Sambo.
Namun, pada akhirnya kebohongan itu telah diakuinya dan ia pun meminta maaf telah mengkhianati ajaran orang tuanya yang selalu mengajarkan tentang kejujuran.
Artikel Terkait
Disebut Tak Profesional, Tim Hukum Putri Candrawathi Serang Balik, Minta Jaksa Ngaca
Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Saksi Pelaku
Arif Rachman: Emosi Ferdy Sambo Berubah-Ubah, Kadang Kasar