HARIANTERBIT.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, pada Kamis, 2 Februari 2023 hari ini.
Rekonstruksi ulang ini menjadi salah satu langkah awal untuk menyelidiki ulang kasus tabrakan yang melibatkan pensiunan Polri, AKBP Eko Setia Budi Wahono itu.
Dari pantauan di lokasi, tampak sejumlah polisi sabhara dikerahkan, tepat di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Barcelona Kalahkan Betis, Robert Lewandowski Perbaiki Catatan Terburuknya
Tampak sejumlah anggota polisi itu berjaga di tepi jalan tepat di titik Hasya terlibat ditabrak mobil Mitsubishi Pajero.
Di sisi lain, sejumlah petinggi polri juga sudah ada di lokasi. Hingga pukul 10.30 WIB, mereka masih mereka masih mempersiapkan jalannya rekonstruksi.
Adapun kecelakaan yang menimpa Hasya itu terjadi 6 Oktober 2022 silam.
Baca Juga: Kasus KSP Indosurya, Bareskrim dalami Dugaan Pencucian Uang
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan polisi, Hasya awalnya sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam, di Jalan Srengseng Sawah.
Hujan berintensitas ringan turun di sana ketika itu.
Ketika asyik melaju, mobil di depannya berbelok. Hasya menekan rem secara mendadak. Motornya pun tergelincir, kemudian terjatuh ke sebelah kanan.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi E Bingung Formula E Diklaim Hasilkan Kentungan
Nahasnya, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.
Tidak mampu mengantisipasi, mobil Eko melindas tubuh Hasya.
Artikel Terkait
Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta di Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI
Aneh Mahasiswa UI Korban Kecelakaan jadi Tersangka : Polisi Bukan Robot, Punya Hati Nurani
Mahasiswa UI Tewas jadi Tersangka, Komisi III DPR: Bertentangan dengan KUHAP
Propam Didesak Evaluasi Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan