HARIANTERBIT.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan bahwa klaim untung Formula E sebesar Rp5 miliar jauh dari yang sudah dikeluarkan APBD DKI Jakarta sebesar Rp 560 Miliar untuk pembayaran commitment fee.
"Jelas tidak benar kalo dibilang kita untung. Sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 Miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh," kata Ara sapaan akrab Anggara, Kamis (2/2/2023).
"Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp90 Miliar lagi di luar Rp560 Miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung," tambahnya.
Baca Juga: Pansus Air Minum DPRD DKI Ingatkan PAM Jaya Awasi Kinerja PT Moya Indonesia
Selain itu, Ara juga meminta Jakpro dapat melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data yg lebih detil.
"Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja padahal laporan ke DPRD belum disampaikan, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakanpun belum diberikan," katanya.
Ara meminta Jakpro dapat mengganti kerugian rakyat Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balapan tersebut.
Baca Juga: Sidang Vonis Putri Candrawathi 13 Februari, Bareng Sidang Putusan Ferdy Sambo
"Kalo kami inginnya uang Rp560 Miliar itu harus dikembalikan ke APBD agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat," tutur Ara.
"Tapi jika pendapatannya hanya segini saya pesimis itu bisa terjadi. Kesimpulannya kita rugi besar karena Formula E," tutup Ara.