Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta di Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI

- Senin, 30 Januari 2023 | 19:21 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (Tangkap layar Youtobe TVoneNews)
Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (Tangkap layar Youtobe TVoneNews)

HARIANTERBIT.com - Penetapan M Hasya Attalah Syaputra (18), Mahasiswa UI korban tewas sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas menuai kritikan.

Polda Metro Jaya, akan membentuk tim untuk mencari fakta untuk mengusut kasus ini.

"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Bareskrim Sebut Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Telah Ditangkap dan Ditahan

Fadil menuturkan, pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai pihak lainnya.

Nantinya, tim eksternal akan melibatkan pakar transportasi hingga pakar hukum. Sementara tim internal terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas," jelas dia.

Baca Juga: Song Joong Ki Akan Menikah, Namun Jejak Pernikahan Pertamanya dengan Song Hye Kyo Sulit Dilupakan

Sambung Fadil, tim tersebut nantinya akan menindak lanjuti setiap fakta baru yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Fakta nanti akan ditindak lanjuti, semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," ulasnya.

Polisi menetapkan M Hasya Attalah Syaputra, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini, karena menilai Hasya lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca Juga: The Last of Us Episode 3 Sudah Tayang, Menghadirkan Karakter Baru

"Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan Karena kelalaiannya, sehingga dia Meninggal dunia," beber Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Latif mengatakan, tewasnya Hasya dalam kecelakaan tersebut bukan karena kelalaian ESBW. Diketahui, saat itu ESBW mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero.

"Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri, bukan kelalaiannya si Pak Eko," cuit Latif.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelaku Perang Sarung Harus Ditindak Tegas

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:29 WIB
X