HARIANTERBIT.com - Polresta Gorontalo kota menahan dua orang tersangka pencurian barang elektronik, perhiasan emas dan peralatan dapur serta uang tunai, berinisial MP dan MH di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana saat jumpa pers, Rabu, menjelaskan tertangkapnya dua sejoli itu berawal dari kejadian pencurian yang menimpa rumah salah satu warga Gorontalo pada Sabtu (14/1).
Saat kejadian itu, kata Ade, salah seorang anak dari korban atau pemilik rumah mengatakan bahwa telepon genggam miliknya hilang.
Baca Juga: Bharada E Sebut Dirinya Dibohongi Ferdy Sambo, Juga Diperalat dan Disia-siakan
Ketika Ia membangunkan orang tuanya, ternyata uang Rp400 ribu serta perhiasan juga turut raib sehingga total kerugian sekitar Rp16 juta.
"Berbekal ada laporan di SPKT, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Setelah kita kembangkan, ada informasi bahwa pelaku terlacak ada di perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Selanjutnya tim kita berhasil menemukan telepon genggam milik anak korban," ucap Ade dikutip Antara.
Dari pemeriksaan awal tersebut kata Kapolresta, tersangka MH mengaku mendapatkannya dari MP yang merupakan pelaku. "Ketika ditelusuri, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka MP di salah satu kos - kosan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota," ungkap dia.
Baca Juga: Bharada E ke Tunangan: Saya Tak akan Memaksamu Menunggu
Sementara peran dari rekan wanitanya berinisial MH, yaitu membantu mencari atau menjual barang - barang hasil curian tersebut. Sudah banyak yang terjual, bahkan ada yang dijual di Kabupaten Pohuwato. ***
Artikel Terkait
Tolak Skema Power Wheeling, Asosiasi Pengamat Energi Indonesia Sampaikan Aspirasi ke DPR RI
Jelang Kedatangan Anies, Rumah Eks Gubernur Banten Dilempar Sekarug Ular, Wahidin: Teror Politik Tak Beradab
Waspadai, Gerombolan Makar Tiga Periode Terus Bergerilya