Bharada E ke Tunangan: Saya Tak akan Memaksamu Menunggu

- Kamis, 26 Januari 2023 | 09:42 WIB
Bharada E menangis usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara. (ikbal muqorobin/harianterbitcom)
Bharada E menangis usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara. (ikbal muqorobin/harianterbitcom)

HARIANTERBIT.com - Bharada E alias Richard Eliezer menyatakan tidak akan memaksa tunangannya untuk menunggu. Dia mengaku ikhlas jika kekasihnya memilih pria lain karena Bharada Eharus menjalani hukuman penjara. 

Bharada E menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Dalam kesempatan itu Bharada E meminta maaf kepada tunangan karena rencana pernikahan tertunda. 
 
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," katanya di ruang sidang. 
 
 
 
Bharada E memuji kesabaran kekasihnya yang hingga saat ini masih setia di sampingnya. Namun dia mengaku rela melepas perempuan yang dicintainya itu jika merasa harus terlalu lama menunggu.
 
"Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tandas Bharada E
 
Diketahui dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Bhaarada dianggap jaksa terbukti melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Putri dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 12 tahun. ***

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GBB Ajak APINDO Dukung Konsep FMHI

Sabtu, 1 April 2023 | 06:28 WIB
X