HARIANTERBIT.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan bahwa penyesuaian biaya perjalanan haji perlu dilakukan untuk menjaga kesinambungan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Saya kira kemarin itu (2022) subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar, 59% yang kemarin itu. Karena itu, maka hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Akibat besarnya subsidi tersebut, sambung Wapres, dikhawatirkan akan menggerus pokok dana haji di BPKH, sehingga ke depan, biaya haji menjadi sulit untuk disubsidi.
Baca Juga: Bharada E Minta Pengampunan dari Keluarga Brigadir J
“Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu jadi tidak terganggu,” terangnya.
Adapun terkait besarnya penyesuaian biaya Bipih, Wapres mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agama untuk diusulkan ke DPR.
“Nah penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira yang nanti, usul Menteri Agama mungkin sudah seperti itu. Nanti saya kira DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andai kata harus disubsidi, subsidi itu (diharapkan) tidak mengganggu subsidi-subsidi untuk para (jamaah) haji berikutnya,” ujarnya.
Wapres pun menegaskan kembali, biaya haji yang mencapai 59% seperti tahun lalu membahayakan keuangan BPKH, sehingga perlu dirasionalisasikan.
Baca Juga: Prabowo kepada Gibran: Maju Pilkada Jawa Tengah atau DKI
Artikel Terkait
Kemenag Diminta Tinjau Ulang Besaran Biaya Penyelenggaraan Haji 2023
Kisruh Kenaikan Biaya Haji, Jokowi: Belum Final, Masih Proses Kajian
Tak Rasional dan Memberatkan Umat, Ramai-ramai Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp69, 2 Juta