HARIANTERBIT.com - Bharada E alias Richard Eliezer merasa pengabdian kepada pimpinan sia-sia. Dia justru merasa diperalat Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," katanya di ruang sidang.
Baca Juga: Buntut Pembakaran Alquran, FPI Minta RI Memutuskan Hubungan dengan Swedia
Bharada E mengaku saat akhirnya berkata jujur dengan membongkar skenario Ferdy Sambo justru dianggap sebagai musuh. Itu membuatnya terguncang secara mental.
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," tandasnya.
Meski pengabdiannya kepada Ferdy sambo yang saat itu sebagai perwira tinggi Polri berakhir pidana Bharada E tetap berikrar pengabdian kepada negara san pimpinan.
Baca Juga: Jenazah Siti Fatimah Korban Pembunuhan Wowon Cs Masih Utuh
"Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi. Bahwa ikrar dan janji setia terhadap Negara dan pimpinan akan terus terpatri dalam hati saya, atas apa yang terjadi pada diri saya saat ini menjadi suatu pembelajaran penting dalam kehidupan saya, dalam pendewasaan diri. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Bharada E.
Artikel Terkait
Isu Selingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Maruf, Putri Candrawathi: Betul-betul Fitnah Keji
Pesan Putri Candrawathi ke Anak: Sabar dan Maafkan Bila Ada yang Mencela
Bacakan Pledoi, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Putri Candrawathi dari Dakwaan
Bharada E Sampaikan Permintaan Maaf ke Orang Tuanya saat Bacakan Nota Pembelaan