HARIANTERBIT.com - Bharada E alias Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtuanya. Pasalnya perkara hukum yang dihadapinya membuat orangtuanya terdampak. Bahkan ayah Bharada E disebut kehilangan pekerjaannya.
Bharada E menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Dalam kesempatan itu dia mengatakan telah membuat kedua orangtuanya menjadi sedih karena harus menghadapi perkara itu.
"Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan. Ma maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini. Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini," katanya di ruang sidang.
Secara khusus Bharada E juga meminta maaf kepada ayahnya. Karena perkara hukum yang dihadapinya, ayah Bharada e harus kehilangan pekerjaannya.
"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," tandasnya.
Diketahui dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Bhaarada dianggap jaksa terbukti melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Putri dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Dihantui Rasa Bersalah: Saya Lupa Bahwa Saya Seorang Inspektur Jenderal Polisi
Jelang Pleidoi, Petisi Bebaskan Bharada E Tembus 21.257 Tanda Tangan
Pledoi Putri Candrawathi: Jika Tuhan mengizinkan, Semoga Bisa Kembali Memeluk Putra-putri Kami