Berurai Air Mata, Ricky Rizal ke Anaknya: Maafkan Ayah Sudah Lama Tidak Pulang

- Selasa, 24 Januari 2023 | 14:50 WIB
Ricky Rizal menangis menyampaikan pembelaan di ruang sidang. (Youtube) (harianterbit.com)
Ricky Rizal menangis menyampaikan pembelaan di ruang sidang. (Youtube) (harianterbit.com)

 

HARIANTERBIT.com - Ricky Rizal berurai air mata saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023. Tangisnya tidak berhenti saat berbicara mengenai keluarganya.

Ricky mengatakan dirinya adalah kepala keluarga sekaligus tulang punggung dari istri dan tiga anak perempuannya. Dia menyampaikan terima kasih kepada istrinya. 

"Pasti sangat berat bagi isteri saya untuk menjalani ini semua, berjuang membesarkan dan mendampingi ketiga puteri kami seorang diri. Terima kasih isteriku tercinta untuk selalu bersabar, kuat, dan tegar. Saya bersyukur memiliki isteri sholehah yan selalu setia dan selalu ada untuk saya dalam keadaan susah maupun senang. Semoga Allah SWT senantiasa menguatkan dan memudahkan setiap langkahmu," ujarnya sambil menangis.

Baca Juga: Arsenal Makin Nyaman di Puncak, Arteta: Manchester City Masih Favorit

Baca Juga: Demo di Depan PN Jaksel: Massa Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati, Singgung Jaksa Masuk Angin

Tangis Ricky belum berhenti, bahkan membuatnya terbata-bata membacakan pledoi. Kepada ketiga Putrinya, dia juga menyampaikan pesan secara khusus. Dia mengungkapkan kerinduan kepada putri-putrinya. 

"Untuk ketiga puteri kecil ayah yang selalu ayah rindukan, maafkan ayah karena sudah sekian lama ayah tidak pulang, Semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah juga. Ayah berdo’a agar kalian tumbuh sehat dan bahagia, semoga ayah bisa selalu ada untuk kalian, melindungi, dan mendampingi setiap langkah kalian dalam bertumbuh. Semoga ayah segera berkumpul kembali bersama-sama kalian," ungkap Ricky sambil mengelap air mata.

Diketahui Ricky Rizal dituntut oleh jaksa penuntut umum pidana penjara selama 8 tahun. Pasalnya Kuat dianggap melanggar Pasal 340 junto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

 

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelaku Perang Sarung Harus Ditindak Tegas

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:29 WIB
X