HARIANTERBIT.com - Kuat Maruf buka suara soal tudingan berselingkuh dengan Putri Candrawathi sebagaimana ramai di media sosial. Hal itu diungkap Kuat saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum.
Dalam pembelaan Kuat Maruf mencurahkan isi hatinya yang merasa dianggap tidak jujur dalam keterangannya.
Padahal menurutnya dia hanya mengalami kesulitan memahami pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Yang mulia yang saya hormati. Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua? Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya maka membuat saya dianggap berbohong dan tidak jujur?" katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.
Sekitar lima bulan Kuat Maruf mendekam di penjara karena dianggap bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bahkan Kuat mengaku mendengar berita disusun yang beredar di media sosial yang menyebut bahwa memiliki hubungan terlarang dengan Putri Candrawathi.
"Bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri. Yang mulia yang saya hormati saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri, yang pastinya berdampak pada mereka," tandas dia.
Diketahui sebelumnya Kuat Maruf dituntut oleh jaksa penuntut umum pidana penjara selama 8 tahun. Pasalnya Kuat dianggap melanggar Pasal 340 junto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP. ***