Pemuda di Garut Bakar Alquran dan Masjid

- Selasa, 24 Januari 2023 | 11:12 WIB
Pembakaran masjid di Garut oleh ODGJ
Pembakaran masjid di Garut oleh ODGJ

HARIANTERBIT.com — E (29) melakukan aksi pembakaran Alquran di dalam masjid Jami Al-Hidayah yang ada di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

 "Berdasarkan laporan dari piket Satpol PP Kecamatan Leles, kejadian kebakaran ini terjadi pada Minggu (22/1) malam. Diduga, pelaku ini sebelumnya membakar Alquran di dalam masjid dan kemudian membakar sejumlah bagian masjid," kata Kepala Bidang SDM Satpol PP Garut, Tubagus Agus Sofyan, Senin (23/1).

Baca Juga: Pemimpin Dunia Ramai-ramai Mengutuk Pelaku Pembakaran Al Quran di Swedia Harus Dihukum  

Tubagus memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun bagian atap masjid hangus terbakar. "Bangunan masjid yang terbakar berukuran 12 x 12 meter persegi," ungkapnya.

Sakit Jiwa

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan kebakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, akibat perbuatan orang dengan gangguan jiwa dan saat ini pelaku sudah kembali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Baca Juga: NCT Konser di Jakarta Maret Ini, Cek Tanggal dan Lokasinya!

"ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) betul, sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa, obatnya kayaknya habis itu," kata Rio dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin.

Ia menuturkan ODGJ tersebut melakukan aksi membakar di dalam masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu (22/1) malam, hingga mengakibatkan bangunan masjid sampai pada bagian atapnya terbakar.

"Membakar di dalam (masjid) akhirnya terbakar, di atasnya terbakar, kita melakukan tindakan, kita amankan dia," katanya.

Baca Juga: Gempa Cianjur M4,3 Akibatkan 4 Orang Luka

Kapolres menyampaikan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku di dalam masjid kedinginan, kemudian mencoba menghangatkan badan dengan cara membakar sesuatu. "Dia bilang kedinginan dalam masjid," katanya.

Kapolres menegaskan aksi bakar di dalam masjid itu murni karena perbuatan ODGJ, tidak ada unsur kesengajaan lainnya.***

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GBB Ajak APINDO Dukung Konsep FMHI

Sabtu, 1 April 2023 | 06:28 WIB
X