HARIANTERBIT.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) siap mengambil tindakan tegas, terukur dan tanpa pandang bulu terhadap pelakunpraktik mafia pelabuhan dalam sindikasi perdagangan minyak goreng ilegal di Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Masyhudi di kediamannya saat acara pengajian dengan sejumlah ulama yang tergabung dalam JQH NU wilayah Kalbar, kemarin.
Dia mengungkapkan setelah menangkap 14 kontainer, pihaknya juga tengah gencar melakukan pemeriksaan dan penyidikan yang ternyata banyak dilakukan dengan modus ekspor minyak kotor.
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Patroli di Titik Rawan Kemacetan saat Imlek
"Padaahal sebenarnya mereka melakukan ekspor CPO keluar negeri yang merugikan negara milyaran rupiah," ujar Masyhudi dihubungi Harian Terbit, Sabtu (21/1/2023)
Pada acara pengajian itu, Masyhudi berkesempatan memaparkan tugas dan tanggung jawab kejaksaan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Masyhudi menjelaskan, selain penegakan hukum, kejaksaan juga aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi ke masyarakat dan generasi muda atau mahasiswa.
Baca Juga: Polisi Cari Tahu Penyebab Kematian Korban Pembunuhan Berantai Wowon di Cianjur
Bahkan, Kajati Kalbar Masyhudi tidak segan-segan terjun langsung ke kampus-kampus melakukan sosialisasi memberikan pengetahuan tentang sikap anti korupsi kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
"Ini sebagai wujud kecintaan saya pada generasi muda penerus bangsa.Di samping tentunya melakukan tindakan-tindakan hukum ke lapangan," ucapnya.
Misalnya, kata Masyhudi, dirinya terjun langsung ke lapangan memimpin pembongkaran kasus mafia pelabuhan terkait upaya penyelundupan 14 kontainer di Pontianak dan kasus dugaan korupsi Rp 10 miliar pada proyek pipanisasi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Turunkan 4.550 Personel untuk Pengamanan Imlek
"Secepatnya kasus-kasus itu segera kami tuntaskan," tandas Masyhudi.
"Dalam melaksanakan tugasnya, kejaksaan tetap memegang prinsip penegakan hukum haruslah tajam ke atas, humanis ke bawah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal," tutur Masyhudi.***
Artikel Terkait
Kejati Kalbar Sita Rp3 Miliar dari Tersangka Korupsi Bank BUMN, Penyidikan Berlanjut
Masuk DPO Kejati Kalbar, Diciduk di Jakarta Barat
Dalam Seminggu, Kejati Kalbar Berhasil Tangkap 2 Buronan
Ulama Apresiasi Kinerja Kejati Kalbar dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi