HARIANTERBIT.com – Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji untuk tahun 2023. Usulan disampaikan langsung oleh mentri agama Republik Indonesia, H. Yaqut Cholil Qoumas.
Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama Islam mendapat kabar mengejutkan tentang enaikan biaya ibadah haji.
Pasalnya jika melihat data-data tahun sebelumnya, jumlah ini mengalami kenaikan 70 persen dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp98.893.909,11. Sedangkan 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Yaqut menyampaikan besaran biaya kenaikan biaya ibadah haji yang harus ditanggung oleh para calon Jemaah haji sebesar Rp69 juta.
Baca Juga: Benih Ketaatan Berbuah Ranum
Besarnya kenaikan biaya ibadah haji secara akumulatif, yaitu komponen yang dibebankan dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.
"Tahun 2023 pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
Yaqut menyampaikan alasan kebijakan ini untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Baca Juga: 5 Weton Paling Hoki dan Paling Bahagia
Ia menilai adanya pembebanan BPIH mengedapankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah mengusulkan dalam rangka menyeimbangkan besaran beban Jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa yang akan datang.
Disisi lain, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sbesar 1000 Riyal atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 Riyal dari tahun lalu.
Baca Juga: The Glory Part 2: Song Hye Kyo Berdiri di Depan Pemakaman Tak Pakai Baju Hitam, Ada Apa?
"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," paparnya.
Berdasarkan data, negara Indonesia sebelumnya telah menerima kuota haji 2023 sebesar 221 ribu. Dengan rincian, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang, dengan keterangan yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.***
Artikel Terkait
Musim Haji 2023, Arab Saudi Hapus Pembatasan Usia Jamaah
Pekan Depan, Pemerintah dan DPR Gelar Raker Terkait Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji 2023
Tahun Ini, Calon Haji Lansia jadi Prioritas
Pemerintah Diminta Prioritaskan Keberangkatan Haji Untuk Lansia