HARIANTERBIT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Termasuk, memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang ruang kerjanya digeledah.
"KPK akan memanggil siapa pun yang patut diduga mengetahui rangkaian perbuatan dari para tersangka. Pasti kami panggil, siapa pun (termasuk Ketua DPRD DKI)," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Catatan Awal Tahun 2023 Ketua MPR RI: Merawat Penguatan Daya Tawar SDA Dengan PPHN
Nantinya, berdasarkan barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, akan dilakukan konfirmasi kepada para saksi.
"Ketika menggeledah, kemudian menganalisis, menyita, dan mengonfirmasi dengan memanggil saksi-saksi yang relevan untuk membuktikan perbuatan dari para tersangka, termasuk terhadap barang bukti yang ditemukan," jelas Ali.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Gedung DPRD DKI Jakarta dilakukan pada Selasa (17/1/2023). Setidaknya ada enam tempat ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta yang digeledah, yaitu di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang staf-stafnya.
Baca Juga: Tuntutan Jaksa Mengacu SE Mahkamah Agung No 4 Tahun 2022
Dari penggeledahan itu, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik, terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.***
Artikel Terkait
KPK Geledah Gedung DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pulogebang
Ketua DPRD DKI Dukung Proses Penyelidikan KPK
Tujuh Koper Dibawa KPK dari Gedung DPRD DKI
Usai Geledah Gedung DPRD DKI, KPK Temukan Bukti, Sejumlah Nama Siap-Siap Jadi Tersangka