HARIANTERBIT.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DKI Jakarta, Wartomo, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Dalam audiensi tersebut, Pj Gubernur Heru menekankan agar pengelolaan permasalahan tanah dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi terhadap setiap masalah pertanahan di Jakarta.
"Pertemuan ini menyatukan semangat agar menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan dengan dilakukan bersama-sama. Lakukan juga identifikasi permasalahan sebaik mungkin," ujar Pj Gubernur Heru.
Baca Juga: Minta Formula E Pakai Sponsor Swasta, PSI: Jangan Buat Keuangan Jakpro Tak Sehat
Wartomo menambahkan, pertemuan ini juga membahas validasi tanah serta upaya meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan stakeholder yang ada ke depannya. Pada tahun 2023, Wartomo telah menargetkan sejumlah masalah yang akan diselesaikan.
Terkait hal itu, identifikasi masalah menjadi kunci penting untuk rampungnya persoalan.
"Target tahun ini tentunya harus melalui identifikasi, yang dilakukan secara menyeluruh," tuturnya.
Wartomo menambahkan, pertemuan ini juga membahas validasi tanah serta upaya meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan stakeholder yang ada ke depannya. Pada tahun 2023, Wartomo telah menargetkan sejumlah masalah yang akan diselesaikan.
Terkait hal itu, identifikasi masalah menjadi kunci penting untuk rampungnya persoalan.
"Target tahun ini tentunya harus melalui identifikasi, yang dilakukan secara menyeluruh," tuturnya.
Baca Juga: Kurangi Dampak Musim Hujan, Pemprov DKI Akan Bangun Sheet Pile di Kali Pesanggrahan
Wartomo pun mengatakan, terdapat skala prioritas untuk setiap persoalan.
"Nanti skala prioritasnya, harus dilakukan mana yang segera diselesaikan mana yang harus melalui kajian dengan masukan dari berbagai lintas sektor. Itu yang akan kita lakukan. Hasil dari identifikasi tadi dan itu yang kita lakukan," imbuhnya.***
Wartomo pun mengatakan, terdapat skala prioritas untuk setiap persoalan.
"Nanti skala prioritasnya, harus dilakukan mana yang segera diselesaikan mana yang harus melalui kajian dengan masukan dari berbagai lintas sektor. Itu yang akan kita lakukan. Hasil dari identifikasi tadi dan itu yang kita lakukan," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Kirim Surat ke BPN, Pemilik Tanah di Daan Mogot Minta Perlindungan Hukum
Pakar: Perintah Jokowi kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk Sikat Mafia Tanah: Penuhi Rasa Keadilan
Mantan Kepala BPN DKI Jakarta Divonis 3,5 Tahun Penjara, Pelapor Harap Tidak Ada Mafia Tanah
Mantan Capim KPK: Kementerian ATR/BPN Cq dan Notaris Tidak Taat Hukum