HARIANTERBIT.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin, 16 Januari 2023. Sidang digelar untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ricky dan Kuat menghadapi tuntutan dari Jaksa penuntut umum yang akan dibacakan dalam persidangan kali ini. Baik Kuat dan Ricky disebut telah siap mendengarkan tuntutan dari jaksa.
Kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan mengatakan kliennya dalam keadaan sehat. Secara mental Kuat telah siap menghadapi tuntutan.
"Alhamdulillah sehat pisik dan mentalnya. Siap untuk sidang besok," katanya kepada HARIANTERBIT.com, Senin, 16 Januari 2023.
Hal serupa juga dirasakan Ricky. Tim hukum Ricky menyebut kliennya siap bersidang hari ini.
"Kondisi kesehatan Ricky Rizal baik. Siap (jalan sidang)," ujar kuasa hukum Ricky, Erman Usman.
Sebelumnya baik tim hukum Ricky maupun Kuat berharap kliennya dibebaskan dari tuntutan dakwaan. Kedua pihak merasa tidak ada dakwaan jaksa yang terbukti selama persidangan.
Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati. ***
Artikel Terkait
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jalani Pemeriksaan Terdakwa di Sidang Hari Ini
Karena Putri Candrawathi, Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda
Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akui Membohongi Kapolri