HARIANTERBIT.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi eskalasi kekerasan usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Komnas HAM juga menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua, terutama pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam unggahan video di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Sabtu (14/1/2023).
Atnike meminta semua pihak tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan konflik kekerasan di Papua semakin meluas. Lebih lanjut, ia juga menegaskan Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dan meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi provokatif.
Baca Juga: Hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan Ditinjau dari Astrologi China
"Yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan," tambahnya.
Secara khusus, Komnas HAM meminta kapolda Papua, pangdam 17 Cendrawasih, dan pemerintah daerah di Papua dapat menciptakan situasi kondusif secara berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan di Papua.
Melansir Antara, Atnike juga menyampaikan apresiasi pernyataan dan arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungan kerja ke Papua beberapa waktu lalu untuk mendukung upaya penanganan pengungsi.
Baca Juga: BLACKPINK Jadi Girl Grup KPop Pertama yang Masuk Nominasi Brit Award
"Komnas HAM berharap TNI dan Polri dapat memberi rasa aman bagi para pengungsi untuk kembali ke rumahnya," tambahnya.
Dia juga meminta kepada TNI dan Polri mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dengan tetap mengedepankan norma dan prinsip HAM.
"Ke depan, Komnas HAM akan terus memantau situasi HAM di Papua," ujar Atnike.
Artikel Terkait
Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif
KPK akan dalami Temuan Transaksi Judi Lukas Enembe senilai Rp560 M
Kasus Lukas Enembe, KPK Segera Panggil Ketua DPRD Tolikara