HARIANTERBIT.com - Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berada di dalam mobil saat perjalanan ke rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga.
Putri beralasan saat itu tengah sakit sehingga tidak memperhatikan sekitar termasuk orang yang bersamanya dalam satu mobil.
Putri Candrawathi mengaku pergi ke rumah dinas untuk melakukan isolasi mandiri setibanya dari Magelang. Dia mengaku tidak mengajak Brigadir J ke rumah dinas tersebut.
"Saya turun ke lantai 1 terus di garasi saya bertemu Dek Daden. Lalu saya minta tolong panggilkan Dek Ricky. Dek Ricky dateng menghampiri saya, saya menyampaikan 'Dek tolong antarkan saya untuk isolasi ke 46. Ricky bilang 'siap Ibu'. Lalu saya berikan tas untuk perlengkapan saya pada Dek Ricky terus naik mobil," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023.
Baca Juga: Kasus 2 Remaja di Makassar Bunuh Bocah SD, Polisi: Tergiur Harga Jual Organ Tubuh
Putri pergi menuju rumah dinas bersama Ricky, Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Brigadir J dalam satu mobil. Padahal sebelumnya kepada hakim dia tidak mau satu mobil dengan Brigadir J saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Putri mengaku tidak tahu alasan Brigadir J ikut dalam mobil itu.
"Saya tidak tahu kenapa Dek Yosua ikut dan saya tidak pernah mengajak Dek Yosua, Dek Richard maupun Kuat," jelas Putri.
"Karena waktu itu sedang sakit, saya pusing yang mulia. Saya tidak perhatikan siapa saja yang ada di dalam itu karena saya hanya ingin istirahat sambil menunggu hasil PCR," imbuh Putri.
Baca Juga: Gareth Bale Pensiun, Ini Daftar Klub yang Pernah Dibela
Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Polisi Ringkus 14 Gangster Bersenjata Tajam
Artikel Terkait
Jelang Tuntutan, LPSK Harap Bharada E Dimasukkan sebagai Justice Collaborator
Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Ini 12 Kasusnya
Putri Candrawathi Ternyata Pernah Kuliah Jurnalistik di Luar Negeri
Putri Chandrawathi Terus Menangis di Ruang Sidang PN Jaksel