Putri Chandrawathi Terus Menangis di Ruang Sidang PN Jaksel

- Rabu, 11 Januari 2023 | 12:14 WIB
Putri Candrawathi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Ikbal Muqorobin)
Putri Candrawathi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Ikbal Muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Putri Candrawathi berulang kali menangis saat memberikan keterangan di ruang sidang. Majelis hakim sampai meminta agar Putri Candrawathi tidak menangis lagi.

Putri Candrawathi menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang Putri berulang kali menangis saat memberikan keterangan. 

Terlebih saat dirinya menceritakan perihal kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Beberapa kali Putri berhenti saat memberikan keterangan untuk mengusap airmata. 

Baca Juga: Mahfud Sebut Pemilu Saat Ini Sudah Jauh Lebih Baik

Kondisi ini pun coba dicairkan hakim anggota Morgan Simanjuntak. Dia meminta agar istri Ferdy Sambo itu tidak lagi menangis. 

"Udah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," ujar Morgan. 

Hakim menanyakan kesanggupan Putri meneruskan persidangan. Terlebih pada awal sidang Putri mengaku tengah mengalami gangguan pencernaan. 

"Masih bisa memberi keterangan?" tanya Morgan. 

"Saya akan berusaha semaksimal mungkin yang mulia," jawab Putri.

"Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?" ucap Morgan lagi.

"Saya punya gerd, gangguan pencernaan. tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," tandas Putri. 

Baca Juga: Turis China Masuk Indonesia Harus Diawasi

Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Terkini

Berani Jadi Netizen Pejuang untuk Melawan Hoaks

Jumat, 9 Juni 2023 | 20:46 WIB
X