HARIANTERBIT.com - Kuat Maruf mengakui sempat dijanjikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo. Namun dia sempat sangsi dengan janji eks Kadiv Propam Polri itu.
Kuat Maruf menjalani persidangan perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023. Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa.
Dalam sidang Kuat mengakui pernah dijanjikan uang Rp500 juta. Uang itu disodorkan dalam bentuk amplop saat di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Saat itu Kuat Maruf mengaku sangsi dengan janji Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: Tottenham Incar Kiper Timnas Spanyol Gantikan Hugo Lloris yang Dekati Masa Pensiun
"Waktu di kasih 'ini ada uang Rp500 juta'. Waktu itu saya berpikiran ini bapak lagi pusing lagi stres kayak gini kok becanda, saya pikir waktu itu," katanya di ruang sidang.
Kuat juga sempat ragu karena amplop yang ditunjukkan tidak setebal yang dia pikirkan.
"Saya gak lihat, orang di dalam amplop. Dan bilangnya Rp500 juta tapi amplop nya segitu . Saya gak megang," imbuhnya.
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso sempat menanyakan perasaan Kuat saat dijanjikan uang sebanyak itu. Namun Kuat mengaku bingung saat itu.
Baca Juga: Bareskrim Polri Limpahkan Kembali Berkas Ismail Bolong ke Kejagung
"Ini saya jujur nanya pada saat saudara ditawarkan uang Rp500 juta apa sih di dalam benak, kan saudara belum pernah pegang uang sebanyak itu?" tanya Wahyu.
"Saya aja bingung sendiri yang mulia," jawab Kuat.
"Dan sekarang pun uangnya gak ada?" tanya hakim lagi.
"Gak ada," ucap Kuat.
"Nyesel gak uangnya gak diambil duluan?" ujar Wahyu.
Artikel Terkait
Hakim Cecar Ricky Rizal Terkait Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E di Hari Penembakan Brigadir J
Ricky Rizal Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Hakim: Luar Biasa
Ferdy Sambo Tunjukkan Amplop Berisi Uang Rp500 Juta ke Ricky Rizal Sebagai Imbalan