HARIANTERBIT.com - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara (Jakut), menyelidiki peristiwa pembakaran hidup-hidup terhadap seseorang di perempatan Jalan Permata dan Jalan Aladin Baru, bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya mengungkapkan, telah membawa empat orang ke Polsek Penjaringan untuk diperiksa lanjut.
Baca Juga: Polisi Bakal Perketat Pengawalan Timnas Vietnam Jelang Laga di GBK
"Empat orang dibawa ke Polsek," ujarnya seperti dikutip, Kamis (5/12/2023).
Febri mengatakan, korban disiram bensin lalu dibakar oleh dua orang dan keduanya warga Penjaringan, masing-masing seorang pria berinisial S, 40 tahun dan wanita berinisial D 39 tahun. Korban S meninggal dunia karena luka bakar yang dideritanya, sedangkan korban D masih bisa diselamatkan.
Korban perempuan sudah dibawa ke Rumah Sakit Duta Indah untuk menjalani perawatan medis, sedangkan korban S dibawa menggunakan mobil jenazah ke RS Polri Kramat Jati guna kepentingan autopsi.
Baca Juga: Respons Putusan Sidang Migor, Kuasa Hukum Togar: Pertimbangannya Kontradiksi
"Ya sekarang masih menunggu hasil autopsi, apakah memang (meninggal dunia) karena terbakar atau karena tenggelamnya," jelas Febri.
Dia menuturkan, sekitar pukul 19.00 WIB, S dan D yang merupakan sepasang teman sedang berjalan di bantaran Kali Angke. Saat itu ada orang tak dikenal menyiramkan bensin dan membakar S, kemudian sedikit mengenai D yang berada di dekatnya.
Dalam kondisi tubuh terbakar, korban S menceburkan diri ke kali (sungai). Kejadian itu membuat warga sekitar panik.
Baca Juga: Orangtua Bharada E Peluk Erat Putranya Sebelum Sidang Digelar
Saat rombongan warga berusaha menyelamatkan D dengan berupaya memadamkan api, pelaku pembakaran melarikan diri.
Febri berujar, saat ini pelaku pembakaran belum tertangkap dan polisi memeriksa saksi-saksi yang ada untuk pendalaman motif maupun ciri-ciri pelaku pembakaran.
Kata Febri, diduga pelaku pembakaran adalah teman dekat korban.
Artikel Terkait
Istri Korban Luka Bakar Akibat KDRT Di Koja Tewas, Suami Layak Dihukum Berat
Berikut 4 Cara untuk Mengobati Luka Bakar Ringan yang Benar, Simak Baik-baik!
Maklumat Abu Bakar Rieger: Zaim Saidi Diberhentikan Sebagai Amir Indonesia
Tersangkut di Kolong Jembatan, Truk Bahan Bakar Meledak Tewaskan 10 Orang