Saksi Ahli Pidana Ngaku Tak Pungut Biaya ke Pihak Bharada E

- Rabu, 28 Desember 2022 | 12:05 WIB
Ahli Pidana Dr. Albert Aries di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (29/12/2022). (Ikbal Muqorobin)
Ahli Pidana Dr. Albert Aries di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (29/12/2022). (Ikbal Muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Ahli Pidana Dr. Albert Aries dihadirkan dalam perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Albert dihadirkan sebagai ahli yang meringankan atau a de charge bagi Richard. 

Dalam persidangan Alber mengatakan bahwa kehadirannya dalam persidangan untuk menerangkan terkait dengan kesalahan, pertanggungjawaban dan perintah jabatan.

"Mohon izin majelis saya hadir disini untuk menerangkan mengenai kesalahan dan pertanggungjawaban dan perintah jabatan Pasal 51 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.

Baca Juga: Memalukan Jika Dana Gempa ‘Ditilep’, KISSNed: KPK Harus Periksa Bupati Cianjur

Pengajar fakultas hukum di Universitas Trisakti ini menegaskan kehadirannya sebagai ahli di persidangan dilakukan secara pro deo pro bono alias cuma-cuma. Albert juga menandaskan bahwa keterangannya memberikan perspektif tanpa mengesampingkan asas Ius Coria Novit

"Perkenankan majelis bahwa saya hadir di sini secara pro deo pro bono atau cuma-cuma gratis. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada majelis hakim. perkenankan saya menyampaikan Ius Coria Novit, artinya hakim dianggap tahu hukum kehadiran saya disini untuk memberikan prespektif yang sekiranya menguntungkan untuk terdakwa Richard Eliezer," jelas dia. 

Baca Juga: Polri Siagakan Personel SAR Antisipasi Cuaca Ekstrem

Diketahui pro bono berarti bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada seseorang yang tersangkut kasus hukum, tetapi orang tersebut tidak mampu membayar jasa pengacara sendiri. Sedangkan pro deo bermakna gratis.

Baca Juga: Harun Masiku, Izil dan Rycki Masih Buron, KPK Sebut Masih Dalam Pencarian

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelaku Perang Sarung Harus Ditindak Tegas

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:29 WIB
X