AJ Bacok Ayah Kandung Karena Kesal Diajak Tahajud, Penganiaya Pengojek Hingga Tewas Ditangkap

- Selasa, 27 Desember 2022 | 12:19 WIB
Ilustrasi. Pria asal Probolinggo ngamuk hingga melakukan pembacokan terhadap 2 orang. (Pixabay/PublicDomainPictures)
Ilustrasi. Pria asal Probolinggo ngamuk hingga melakukan pembacokan terhadap 2 orang. (Pixabay/PublicDomainPictures)

HARIANTERBIT.com - Kesal dan marah dibangunkan untuk diajak salat malam atau salat Tahajud, pria inisial AJ (32) tega membacok ayah kandungnya yang sudah usia lanjut, HS (67).
Kapolsek Pagu, Kediri, Jawa Timur, AKP Agus Sudariyanto mengatakan kejadian itu bermula saat HS mengajak anaknya, AJ, untuk mengerjakan salat malam atau Tahajud, pukul 02.30 WIB, Senin (26/12).

Awalnya AJ menolak. Sebagai orang tua, HS kemudian memarahinya. Tapi kemudian pelaku kesal, lalu mengambil senjata tajam (sajam) dan membacokkan ke tubuh korban.

"Diajak salat Tahajud, pelaku marah. Lalu mengambil sajam semacam parang langsung menyerang orang tuanya," kata Agus.

Baca Juga: Ketua KPU Harus Polisikan `Wanita Emas`, Pengamat: Bisa Dipidanakan

Korban, kata dia, menderita luka pada kepala, leher atas belakang, kaki kiri bagian belakang, serta jempol tangan. "Ada luka di kepala, leher, kaki, dan jempol

Setelah membacok ayahnya, pelaku warga Kauman, Desa Pagu Kecamanatan Pagu, Kediri, Jawa Timur membawa korban ke RS Aura Syifa Pagu, untuk mendapatkan pertolongan dengan berjalan kaki.

Hasil pemeriksaan sementara, AJ diduga mengalami depresi setelah dipecat dari tempat kerjanya tiga tahun lalu. Pelaku sudah lama tidak bekerja, kemudian disusul dengan kepergian almarhum ibunya. "Dugaan sementara pelaku alami depresi," ucapnya.

Baca Juga: Begini Karir, Cinta dan Keuangan Song Joong Ki, Pasca Cerai dengan Song Hye Kyo

AJ kini mendekam di tahanan Mapolsek Pagu, Kediri. Ia disangkakan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Aniaya Tukang Parkir

Di tempat terpisah, Kepolisian Resor (Polres) Garut menciduk tiga tukang ojek yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir hingga tewas di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami tangkap tiga tersangka, pelaku ketiganya ojek, dan korban tukang parkir," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi saat jumpa pers pengungkapan kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, di Polsek Leles, Garut, Senin.

Baca Juga: Ditanya Wartawan Hanya Tersenyum, Jokowi Belum Copot Menteri Kehutanan dan Menteri Pertanian

Ia menuturkan polisi mendapatkan laporan adanya seorang juru parkir inisial AC (35) dianiaya tiga orang pemuda berinisial R (27), A (26), dan K (19), di Jalan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu (24/12) malam. Harian Terbit/Sammy

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X