5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini Djsidang Bersama

- Rabu, 14 Desember 2022 | 07:16 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lima terdamwa kasus pembunuhan Brigadir J secara bersamaan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lima terdamwa kasus pembunuhan Brigadir J secara bersamaan.

HARIANTERBIT.com - Sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali dilanjutkan hari ini, Rabu, 14 Desember 2022. 

Lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. 
 
Pemeriksaan saksi ahli itu sesuai dengan permintaan majelis hakim kepada jaksa penuntut umum yang disampaikan pada Selasa, 13 Desember 2022 malam. Sidang digelar secara bersama untuk semua terdakwa  
 
 
"Baik selanjutnya adalah saya meminta kesediaan dari penasihat hukum terdakwa, sidang akan kami gabung mulai besok pagi lima terdakwa ini dengan pemeriksaan ahli," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso. 
 
Wahyu menjelaskan khusus untuk Bharada E, meskipun tetap dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia akan menjalani sidang secara online.
 
Majelis hakim telah menyiapkan satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bagi terdakwa yang statusnya sebagai terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu. 
 
 
"Untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan dia akan ikuti zoom di ruang APM di atas," tandas hakim. 
 
Dalam sidang jaksa penuntut umum akan menjadi lima orang ahli, yakni:
1. Febrianti Ar-Rosyid, ahli Puslabfor.
2. Sirajul Umam, ahli biologi forensik.
3. Fira Sania, ahli DNA.
4. Arif Sumirat, ahli balistik.
5. Heri Priyanto, ahli digital forensik.**"

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Al Ghazali dan Bahaya Kekenyangan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 06:11 WIB

Berani Jadi Netizen Pejuang untuk Melawan Hoaks

Jumat, 9 Juni 2023 | 20:46 WIB
X