HARIANTERBIT.com - Putri Candrawathi memberi tanggapan soal keberadaan wanita misterius yang keluar dari rumahnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Putri Candrawathi menyebut peristiwa tersebut tidak pernah ada.
Kesaksian Putri Candrawathi disampaikan di persidangan perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.
Dalam sidang majelis hakim mengkonfirmasi kesaksian Bharada E yang menyebut bahwa pada sekitar bulan Juni pernah diajak Putri Candrawathi berkeliling di kawasan Kemang.
"Apakah saudara pernah keliling sama y
Yosua dan richard di kemang bawa senjata api?" tanyak hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
"Tidak pernah," jawab Putri.
"Coba saudara ingat dulu?" imbuh hakim..
"Tidak pernah," tandas Putri.
Hakim kemudian menuturkan kembali keterangan Bharada E bahwa pada saat itu Putri mengajak Brigadir J dan Bharada E keluar rumah dengan membawa senjata api.
Mobil yang ditumpangi berputar-putar di kawasan Kemang. Hingga akhirnya memutuskan untuk ke rumah di Jalan Bangka.
Majelis hakim lalu mengkonfirmasi kesaksian Bharada E kepada Putri yang menyebut pernah melihat wanita keluar dari rumah tersebut sambil menangis. Sedangkan di dalam ada Fery Sambo dan Putri.
"Karena kemarin ada kesaksian yang mengatakan sebelum peristiwa ini saudara pernah ngajak Yosua dan Richard keliling sambil membawa senjata api terus tidak jelas kemana, akhirnya kembali ke jalan Bangka. Saudara bertemu dengan suami saudara. Dan pada saat itu keluarlah seroang perempuan dari rumah di jalan bangka. Tahu nggak peristiwa itu?" jelas hakim.
"Tidak yang mulia," jawab Putri.
Sebelumnya Ferdy Sambo juga membantah kesaksian Bharada E tersebut. Dia menyatakan sosok wanita misterius yang keluar rumahnya sambil menangis, sebagaimana diceritakan Bharada tidak tidak benar.
Menurutnya, tidak ada sosok wanita tersebut
"Tidak ada itu," katanya di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.
Eks Kadiv Propam Polri ini menyebut cerita yang dibeberkan Bharada E dalam persidangan merupakan sebuah karangan belaka.
Dia menegaskan tidak ada motif lain dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat selain kekerasan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang. Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," jelas Sambo. ***