HARIANTERBIT.com - Ferdy Sambo memanggil ambulans usai penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya dia mengira masih sempat membawa ajudannya itu ke rumah sakit.
Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Dalam keterangannya usai penembakan Ferdy Sambo meminta sopirnya Prayogi untuk menghubungi ambulans.
Saat itu dia berpikir masih bisa menyelamatkan Brigadir J.
"Saya minta Prayogi memanggil ambulans karena saya masih berpikir bahwa Yosua masih bisa dibawa ke RS," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
Setelah itu dia masuk ke kamar untuk menemui Putri Candrawathi. Ferdy Sambo meminta agar Putri kembali ke rumah di Jalan Saguling.
"Kemudin masuk ke kamar menemui istri saya sudah menangis duduk di tempat tidur. Istri saya bertanya ‘ada apa Pah?’ ‘Udah kamu diem aja kita ke Saguling’. Saya kemudian bawa istri saya ke Saguling dan saya coba untuk tidak melihat peristiwa itu," ungkapnya.
Ferdy Samboo memerintahkan Ricky mengantar Putri ke rumah di Saguling.
Setelah itu Ferdy Sambo menghubungi Benny Ali yang saat menjabat Karo Provos Divpropam Polri dan Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divpropam Polri. ***
Artikel Terkait
Benny Ali Sempat 'Labrak' Ferdy Sambo di Mako Brimob
Skenario Kesepakatan Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Begini Keterangan Kuat dan Benny Ali
Begini Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Ferdy Sambo di PN Jaksel
Aneh.. Ngaku Dilecehkan, Ibu PC Malah Larang Ferdy Sambo Lapor Polisi
Ke Ferdy Sambo, Putri Mengaku Diperkosa Brigadir J
Cerita Ferdy Sambo Minta Kesiapan Bharada E Tembak Brigadir J