Penjelasan Hendra Kurniawan Terkait Penggunaan Jet Pribadi untuk Temui Keluarga Brigadir J

- Selasa, 6 Desember 2022 | 13:40 WIB
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Ikbal Muqorobin)
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Ikbal Muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengungkapkan soal penggunaan pesawat jet pribadi yang digunakan saat menemui keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi. 

Keterangan itu disampaikan Hendra saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022 dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Hendra menceritakan pada Senin 11 Juli 2022 terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J. Saat itu Hendra mengaku tidak mendapatkan tiket pesawat komersial.

Baca Juga: NME Rilis 50 Lagu Terbaik 2022, Ada NewJeans dan IVE

"Karena tiket juga tidak ada. Adanya di pagi hari sama siang. Untuk sore sudah penuh," katanya di ruang sidang.

Karena tidak mendapatkan tiket Hendra memutuskan menyewa pesawat jet pribadi. Hal itu sudah sepengetahuan Ferdy Sambo

"Saya lapor di hari Senin. Sebelumnya saya bilang 'ini tiket enggak ada Bang. Coba saya cari privat jet. Terus Pak FS bilang: Ya sudah coba saja," jelas Hendra. 

Baca Juga: Dibuka Lowongan 1.500 Relawan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Syaratnya

Diketahui Hendra terbang ke ke Jambi bersmaa eks Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri Susanto Haris dan mantan Mantan Kaden A Biro Paminal Divpropam Polri Agus Nurpatria.

 

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelaku Perang Sarung Harus Ditindak Tegas

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:29 WIB
X