HARIANTERBIT.com - Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mempertanyakan peristiwa pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Namun, Hendra tidak bisa menjelaskan peristiwa yang dianggap menjadi pemicu penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hendra menjadi saksi dalam perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022. Sidang digelar untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam sidang Hendra menuturkan usai peristiwa di Komplek Polri Duren Tiga dia dipanggil bersama Mantan Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali untuk menghadap Kapolri. Itu terkait dengan penanganan kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Jin BTS Siap Wamil 13 Desember, Ini Pernyataan Resmi Big Hit Music
"Pada saat itu, perintah Kapolri cuma satu, ‘Ya sudah ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman Kadiv propam’," katanya.
Kapolri juga sempat bertanya perihal pelecehan seksual terhadap Putri yang menjadi pemicu peristiwa di rumah dinas Duren Tiga. Saat itu Hendra dan Benny Ali tidak bisa menjawab.
"Pak Kapolri tanya ini kan kasusnya seperti ini, terkait pelecehan seksual bagaimana ini? Kalau pertanyaan dari publik? (dijawab) Yang tahu Pak FS," beber Hendra.
Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Artikel Terkait
Terdakwa Obstruction of Justice Bakal Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Bharada E: Mungkin Bang Ricky Tidak Mau Bicara
Di Hadapan Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Bela Hendra Kurniawan