Polisi Kumpulkan Ahli Forensik dan Patologi untuk Evaluasi Kematian Satu Keluarga di Kalideres

- Senin, 5 Desember 2022 | 16:15 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.  (ikbal muqorobin)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (ikbal muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Polisi segera mengadakan rapat analisa dan evaluasi penyelidikan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), hari ini, Senin 5 Desember 2022.

Para ahli yang dilibatkan dalam rapat Senin siang ini adalah tim kedokteran forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Polri Sukanto, ahli patologi, psikologi forensik, dan Sosiolog Agama.

"Kita sedang menunggu hasilnya, namun dari psikologi forensik maupun laboratorium forensik juga akan hadir pada siang nanti. Mudah-mudahan dalam minggu ini kita bisa rilis hasil akhir proses penyelidikan kami," ulas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di kantornya, Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Proyek Food Estate Prabowo Terancam Mangkrak, Tak Ada Petaninya

Dia berujar, polisi harus berhati-hati dalam menemukan motif dan penyebab kematian satu keluarga tersebut. Kemudian perlu memastikan adanya dugaan tindak pidana atau tidak dalam kasus ini.

"Tugas kami dari kepolisian tentunya harus memastikan bahwa apakah ada tindak pidana atau tidak dan sebagainya, sehingga kasus ini bisa dihentikan," jelas dia.

Hengki menuturkan, hasil penyelidikan kasus ini bakal diumumkan dalam waktu dua atau tiga hari lagi. Berbagai temuan dan keterangan yang didapatkan polisi juga mesti dipadukan untuk menemukan hubungannya satu sama lain.

Baca Juga: KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO, Ada Jejak Erick Thohir dan Boy Thohir?

"Kita padukan, keidentikan antara penyelidikan induktif yang ada di TKP dengan deduktif dengan yang ada di dua TKP," ucapnya.

Polisi sempat menemui kesulitan dalam mengungkap kasus empat anggota keluarga ditemukan tewas di dalam sebuah rumah di Citra Garden di Kalideres. Empat jasad itu adalah Rudyanto Gunawan (71 tahun) dan istrinya Renny Margaretha Gunawan (68 tahun), serta putrinya, Dian Febbyana Apsari Dewi (42 tahun). Jasad keempat adalah Budyanto Gunawan (68 tahun), adik Rudyanto.

Polisi tidak menemukan ada tanda kekerasan pada tubuh maupun di rumah korban. Polisi juga tidak menemukan bekas makanan dalam saluran pencernaan, namun dipastikan korban bukan meninggal akibat kelaparan karena tidak bisa membeli makanan.

Baca Juga: Prof Gayus: Belasan Pakar Hukum Bakal Kumpul untuk Benahi Sengkarut Lembaga Peradilan

Barang bukti yang disita polisi dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres itu adalah dua handphone, buku-buku lintas agama, dan buku catatan.

Ditemukan pula kemenyan, gulungan kain mantra warna putih, dan sejumlah barang seperti nota belanja di pasar swalayan hingga buku rekening.***

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X