Bantuan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Rp10 hingga Rp50 Juta, Begini Kriterianya

- Senin, 5 Desember 2022 | 16:30 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau progres pembangunan rumah tahan gempa di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Senin (5/12/2022). (BPMI Setpres)
Presiden Jokowi saat meninjau progres pembangunan rumah tahan gempa di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Senin (5/12/2022). (BPMI Setpres)
Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov DKI Pertahankan Opini WTP dari BPK DKI

Senin, 29 Mei 2023 | 21:15 WIB
X