HARIANTERBIT.com - Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J terungkap lebih dari setengah miliar rupiah uang Ferdy Sambo dipegang Ricky Rizal. Uang tersebut hanya digunakan untuk keperluan rumah di Magelang dan Jakarta.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J, Senin, 5 Desember 2022. Sidang digelar untuk tiga terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Dalam sidang kali ini Ricky Rizal menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Dalam sidang Ricky mengungkapkan uang dalam dua rekening atas nama dirinya di dua. Uang didalamnya berjumlah lebih dari Rp600 juta. Uang tersebut hanya digunakan untuk urusan keperluan sehari-hari rumah di Magelang dan Jakarta.
"Untuk operasional Magelang," katanya saat menjawab majelis hakim mempertanyakan penggunaan uang tersebut.
Ricky menjelaskan di rekening bank BNI terdapat saldo Rp600 juta. Jumlah tersebut termasuk uang Rp200 juta yang ditarik dari rekening atas nama Brigadir J usai pembunuhan.
Sementara itu di rekening BCA jumlah saldo lebih dari Rp100 juta.
"Saya tidak hapal yang mulia. Sepertinya begitu (lebih dari Rp100 juta)," katanya.
Ferdy Sambo membuatkan rekening atas nama Ricky dan Brigadir J. Uang di dalam rekening digunakan untuk berbagai keperluan rumah tangga. Ricky memiliki tugas mengurus segala keperluan rumah di Magelang sedangkan Brigadir J mengatur keperluan rumah Ferdy Sambo di Jakarta.***
Usai pembunuhan Brigadir J, uang yang berada di rekening atas nama Brigadir J sebesar Rp200 juta dipindahkan ke rekening atas nama Ricky. ***
Artikel Terkait
Ubah BAP soal Sarung Tangan, Ricky dan Kuat Sudutkan Bharada E
4 Poin Kesaksian Bharada E Serta Bantahan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
Disoraki Fans Bharada E, Kuat Ma'ruf Balas dengan 'Saranghaeyo'
Terkuak, Ini Ciri Wanita Misterius yang Keluar dari Rumah Ferdy Sambo Sambil Nangis